Contoh Kliping tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tanggapannya
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
Disadur dari hukum.uma.ac.id Hak asasi manusia adalah hak dan kebebasan fundamental bagi semua orang, tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, ras, agama, bahasa atau status lainnya.
Hak asasi manusia mencakup hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan berekspresi. Selain itu, ada juga hak sosial, budaya dan ekonomi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak untuk bekerja dan hak atas pendidikan.
Hak asasi manusia dilindungi dan didukung oleh hukum dan perjanjian internasional dan nasional.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) adalah dasar dari sistem internasional untuk perlindungan hak asasi manusia. Deklarasi tersebut diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada 10 Desember 1948, untuk melarang kengerian Perang Dunia II agar tidak berlanjut. 30 pasal UDHR menetapkan hak sipil, politik, sosial, ekonomi dan budaya semua orang. Ini adalah visi martabat manusia yang melampaui batas dan otoritas politik dan membuat pemerintah berkomitmen untuk menghormati hak-hak dasar setiap orang. UDHR adalah pedoman di seluruh pekerjaan Amnesty International.
Contoh Artikel tentang Pelanggaran HAM
Artikel : Arti Penting HAM dalam Kehidupan Sekolah.
Komnas
HAM: Kekerasan di STIP Melanggar HAM
-
detikNews
Jakarta - Video kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu
Pelayaran (STIP) beredar. Komnas HAM menilai tindakan tersebut melanggar HAM.
"Itu jelas melanggar hak azasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal
Kasim di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa
(9\/2\/2010).
Dalam pendidikan kedinasan atau umum, kata dia, guru tidak bisa menerapkan lagi
penegakan disiplin melalui cara kekerasan. "Terlebih lagi, Indonesia sudah
masuk konvensi antikekerasan. Berarti, Indonesia melanggar konvensi tersebut.
Dalam pendidikan kedinasan senior masuk dalam hal guru," ujar dia.
Ketua STIP Yan Riswandi sebelumnya mengatakan, tindak kekerasan itu terjadi
pada tahun 2006. STIP kini telah melakukan pembenahan internal. Yan juga
membantah shabu ditemukan di kamar siswa STIP.
(aan/nrl)
Tanggapan:
Kekerasan
seharusnya tidak dilakukan karena ini dapat menyebabkan efek beruntun pada
mental pelajar tersebut. Pada artikel di atas senior menerapkan penegakan
disiplin pada junior dengan kekerasan, ini pun berakibat pada tahun berikutnya
saat junior tersebut menjadi senior akan melakukan penegakan disiplin dengan
cara yang sama dan itu akan merusak mental pelajar tersebut.
Artikel : Arti Penting HAM dalam Kehidupan
Bermasyarakat.
Kesimpulan
Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM di Kasus Salim Kancil
on
06 Okt 2015 at 13:50 WIB
Siksaan
demi siksaan yang diterima Salim Kancil hingga menewaskan dirinya sangat horor
dan biadab
Liputan6.com,
Lumajang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Senin
5 Oktober kemarin, menginvestigasi penganiayaan dan pembunuhan terhadap aktivis
antipenambangan pasir ilegal, Salim Kancil.
Seperti
ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (6/10/2015), Ketua Komnas HAM
Nur Kholis mengunjungi rumah Salim Kancil dan korban lain yang kini kritis,
Tosan, di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Tempat
penganiayaan Salim Kancil juga didatangi.
Sejumlah
warga, polisi, dan aparat pemerintah pun dimintai keterangan. Ada kesaksian
warga seputar penganiayaan terhadap Salim Kancil.
Dari
investigasi itu, Komnas HAM menyimpulkan, telah terjadi pelanggaran HAM. Dalam
kasus itu para pelaku juga telah merendahkan derajat kemanusiaan para korban.
Rasa aman masyarakat pun terenggut.
Terkait
pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan, polisi sudah
menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Di antara mereka adalah Kepala Desa
Selok Awar-awar Hariyono, yang diduga otak pembunuhan. 9 Orang lain
ditetapkan sebagai tersangka penambangan pasir ilegal.
Polisi
kini tengah memeriksa 3 perwira polisi dari Polres Lumajang dan Polsek Pasirian
yang diduga menerima setoran uang hasil penambangan pasir ilegal di Selok
Awar-awar. (Dan/Sun)
Tanggapan:
Pada
artikel diatas diketahui bahwa Salim Kancil yang merupakan aktifis
antipenambang illegal di siksa lalu di bunuh secara kejam. Benar – benar
perbuatan yang tak seharusnya di lakukan seorang manusia berakal sehat, nyawa
seperti sudah tak ada artinya. Hal ini tak dapat dibiarkan karena meresahkan
masyarakat.
Artikel : Arti Penting HAM dalam Kehidupan Bernegara.
Cara
Menteri Susi Dukung Perlindungan HAM di Usaha Perikanan
By Septian
Deny
on
10 Des 2015 at 13:27 WIB
Menteri
Kelautan & Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan pidato pada pembukaan
Rapat Kepatuhan dan Penegakan Komite INTERPOL Lingkungan (ECEC) di Singapura,
(16/11/2015). Rapat ini digelar dari 16-18 November. (AFP PHOTO/ROSLAN RAHMAN)
Liputan6.com,
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) mendorong perlindungan dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) pada usaha
perikanan. Langkah yang dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen)
Nomor 35/Permen-KP 2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi manusia (HAM)
pada Usaha Perikanan.
Menteri
KKP Susi Pudjiastuti mengatakan melalui pengundangan Permen HAM Perikanan ini,
pemerintah berupaya menjadi perlindungan dan penghormatan HAM pada usaha
perikanan melalui kebijakan sertifikasi HAM. Selain itu, terlaksananya
penghormatan HAM oleh perusahaan melalui kebijakan sistem HAM yang diatur dalam
Permen ini.
"Sudah
selayaknya kita memberikan perhatian pada hak asasi manusia. Dengan adanya
Permen ini, semua pelaku usaha harus bisa patuh pada perundangan kita, tanpa
aturan tidak akan membuat semua orang menghargai HAM," ujar dia di Kantor
KKP, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Susi
mengungkapkan, Permen HAM ini merupakan peraturan pertama yang diterbitkan oleh
pemerintah yang memperkenalkan perlindungan HAM di bidang perikanan dan menjadi
peraturan pertama di Indonesia yang mendorong pelaksanaan penghormatan HAM
sebagaimana yang diatur dalam United Nations Guiding Principles on Business and
Human Right.
Permen
HAM Perikanan ini menyangkut dua hal pokok yaitu, pertama terkait sistem HAM
Perikanan yang terdiri dari kebijakan HAM, uji tuntas HAM dan Pemulihan HAM.
Kedua, terkait sertifikasi HAM Perikanan dengan standar kriteria kepatuhan HAM
perikanan yang diformulasikan bagi kelompok-kelompok pengusaha perikanan.
"Selain
berupaya melindungi HAM para pekerja dan awak kapal yang bekerja di wilayah
pengelolaan perikanan, saya aka bekerjasama dengan Menlu dan Menaker untuk
melindungi HAM pada ABK berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja di luar negeri
pada kapal-kapal perikanan asing," kata dia.
Susi
berharap dengan adanya payung hukum ini mampu menekan angka pelanggaran
HAM terjadi di sektor perikanan baik di dalam negeri maupun bagi ABK
Indonesia yang bekerja di negara lain.
"Saya
berharap dengan adanya ini kita bisa bekerja bersama membebaskan
saudara-saudara kita yang haknya diambil dan terlanggarkan," tandas dia.
(Dny/Ahm)
Tanggapan:
Dengan adanya Peraturan tersebut dapat
menjamin HAM pada para pelaku usaha di bidang perikanan. Sudah selayaknya
peraturan Pemerintah/Negara tentang HAM di berlakukan pada setiap bidang.
Artikel : Arti
Penting HAM dalam Kehidupan Berbangsa.
PBB Pertanyakan
Pelanggaran HAM Terhadap Warga Palestina ke Pejabat Israel
-
detikNews
Jenewa -
Sejumlah ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempertanyakan dugaan
pelanggaran HAM ke pejabat Israel. Hal ini terkait rumah-rumah warga Palestina
yang dibongkar pemerintah Israel untuk permukiman Yahudi dan telah membatasi
warga untuk mengakses lahan pertanian dan mendapatkan air.
Seperti yang dilansir oleh Reuters, Selasa (21/10/2014), Komite HAM PBB telah
meneliti catatan delegasi Israel terkait hak-hak sipil dan politik di Israel,
Gaza dan tepi barat. Namun ditemukan laporan tertulis Israel tidak mencakup
wilayah Palestina sehingga membuat Mahkamah Internasional tidak setuju dengan
isi laporan.
Ketua Komite Nigel Rodley menyatakan Israel dalam laporannya gagal menjawab
keluhan utama Palestina seperti pembangunan permukiman di wilayah yang mereka
inginkan. "Permukiman ada di jantung masalah yang dihadapi, termasuk
dugaan pelanggaran hak untuk hidup dan kebebasan bergerak dan sebagainya,"
ujar Rodley kepada Reuters.
Anggota panel PBB, Cornelis Flinterman juga bersuara menyerukan Israel untuk
menghentikan pembangunan permukiman yang telah dilontarkan sejak 2010. Namun
ternyata pembangunan tetap berlanjut dan telah meningkat dua kali lipat.
"Tampaknya tidak ada perhatian apapun untuk rekomendasi kami
sebelumnya," ujar Flinterman.
Warga Palestina mendapat kesulitan akibat pembangunan permukiman penduduk
Israel tersebut. Mereka tidak bisa mengakses lahan pertanian dan mendapatkan
air akibat pembangunan tersebut dibuat dengan sebuah tembok yang memblokir
akses tersebut.
"Cukup sering mereka (warga Palestina) terintimidasi oleh permukiman baru.
Mereka diperlakukan sebagai orang asing di negeri sendiri," ujar
Flinterman.
Seorang anggota panel lainnya yang berasal dari Jepang, Yuji Iwasawa menyatakan
adanya informasi yang menyebutkan warga Palestina dipaksa dengan kekerasan
untuk setuju dilakukannya pembongkaran di lingkungan mereka untuk permukiman
penduduk Israel.
"Kami mendapat laporan dari warga Palestina dan Badui yang dipaksa untuk
memberikan persetujuan pembongkaran di lingkungan mereka, sebagai akibat dari
pelecehan terhadap permukiman Yahudi dan kekerasan," ujar Yuji.
Menjawab hal ini, Kepala Departemen Hukum Internasional Tentara Israel, Kolonel
Noam Neuman mengatakan telah terjadi peningkatan jumlah serangan militan di
Israel dan tepi barat sejak 2013. Sehingga kebijakan pembongkaran rumah warga
Palestina itu disebut sebagai kebijakan dalam keadaan luar biasa.
"Kebijakan Israel menggunakan pembongkaran rumah untuk pencegahan dan
diimplementasikan hanya dalam keadaan luar biasa," ujar Noam.
Duta Besar Israel Eviator Manor menyatakan Israel dipaksa untuk meluncurkan
serangan udara setelah militan Hamas menembakan 300 roket dan menculik 3 remaja
Israel yang ditemukan tewas. Hal ini terkait konflik Gaza pertengahan tahun
ini, yang telah menewaskan 2.100 warga Palestina, sebagian besar adalah warga
sipil.
(vid/aws)
Tanggapan:
Pelanggaran
HAM yang di lakukan oleh Israel merupakan pelanggaran HAM berat. Bangsa
Palestina bagaikan orang asing di negeri sendiri. Sudah seharusnya PBB sebagai
organisasi internasional mengambil tindakan tegas terhadap Israel bukan hanya
dengan memberikan rekomendasi tanpa aksi nyata.
Posting Komentar untuk "Contoh Kliping tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tanggapannya"
Posting Komentar