CONTOH MAKALAH SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (TRADISI NUSANTARA ISLAM DI MINANGKABAU)

 

CONTOH MAKALAH SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (TRADISI NUSANTARA ISLAM  DI MINANGKABAU)


BAB I

PENDAHULUAN


1.1  Latar belakang

Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus mengetahui berbagai macam kebudayaan yang ada di negara kita. Indonesia terdiri dari banyak suku dan budaya, dengan mengenal dan mengetahui hal itu, masyarakat Indonesia akan lebih mengerti kepribadian suku lain, sehingga tidak menimbulkan perpecahan maupun perseteruan. Pengetahuan tentang kebudayaan itu juga akan memperkuat rasa nasionalisme kita sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Selain hal-hal di atas, kita juga dapat mengetahui berbagai kebudaya di Indonesia yang mengalami akulturasi. Karena proses akulturasi yang terjadi tampak simpang siur dan setengah-setengah. Contoh, perubahan gaya hidup pada masyarakat Indonesia yang kebarat-baratan yang seolah-olah sedikit demi sedikit mulai mengikis budaya dan adat ketimurannya. Namun, masih ada beberapa masyarakat yang masih sangat kolot dan hampir tidak mempedulikan perkembangan dan kemajuan dunia luar dan mereka tetap menjaga kebudayaan asli mereka.

Karena latar belakang di atas kita menyusun makalah tentang salah satu kebudayaan masyarakat Indonesia, yaitu masyarakat Minangkabau. Makalah ini akan memberikan wawasan tentang masyarakat Minangkabau yang memiliki keragaman suku dan budaya. Jika anda masih bingung mengenai cara pembuatan makalah dapat dilihat di postingan saya sebelumnya mengenai cara membuat makalah.


1.2  Tujuan

            Untuk mengetahui keadaan masyarakat minangkabau, system kekerabatan, religi/kepercayaan,ekonomi,serta adat istiadat yang ada dimasyarakat minangkabau.


BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Asal usul suku Minangkabau

Kata Minangkabau mengandung banyak pengertian. Minangkabau dipahamkan sebagai sebuah kawasan budaya, di mana penduduk dan masyarakatnya menganut budaya Minangkabau. Kawasan budaya Minangkabau mempunyai daerah yang luas. Batasan untuk kawasan budaya tidak dibatasi oleh batasan sebuah propinsi. Berarti kawasan budaya Minangkabau berbeda dengan kawasan administratif Sumatera Barat.

            Minangkabau dipahamkan pula sebagai sebuah nama dari sebuah suku bangsa, suku Minangkabau. Mempunyai daerah sendiri, bahasa sendiri dan penduduk sendiri.

Minangkabau dipahamkan juga sebagai sebuah nama kerajaan masa lalu, Kerajaan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung. Sering disebut juga kerajaan Pagaruyung, yang mempunyai masa pemerintahan yang cukup lama, dan bahkan telah mengirim utusan-utusannya sampai ke negeri Cina. Banyaknya pengertian yang dikandung kata Minangkabau, maka tidak mungkin melihat Minangkabau dari satu pemahaman saja.

Membicarakan Minangkabau secara umum mendalami sebuah suku bangsa dengan latar belakang sejarah, adat, budaya, agama, dan segala aspek kehidupan masyarakatnya. Mengingat hal seperti itu, ada dua sumber yang dapat dijadikan rujukan dalam mengkaji Minangkabau, yaitu sumber dari sejarah dan sumber dari tambo. Kedua sumber ini sama penting, walaupun di sana sini, pada keduanya ditemui kelebihan dan kekurangan, namun dapat dapat pula melengkapi

Menelusuri sejarah tentang Minangkabau, sebagai satu cabang dari ilmu pengetahuan, maka mesti didasarkan bukti-bukti yang jelas dan otentik. Dapat berupa peninggalan-peninggalan masa lalu, prasasti-prasasti, batu tagak (menhir), batu bersurat, naskah-naskah dan catatan tertulis lainnya.Dalam hal ini, ternyata bukti sejarah lokal Minangkabau termauk sedikit.

            Banyak catatan dibuat oleh pemerintahan Hindia Belanda (Nederlandsche Indie), tentang Minaangkabau atau Sumatera West Kunde, yang amat memerlukan kejelian di dalam meneliti. Hal ini disebabkan, catatan-catatan dimaksud dibuat untuk kepentingan pemerintahan Belanda, atau     keperluandagangoleh  Maatschappij KoningkliykeVOC.

            Tambo atau uraian mengenai asal usul orang Minangkabau dan menerakan hukum-hukum adatnya, termasuk sumber yang mulai langka di wilayah Minangkabau sekarang. Sungguhpun, penelusuran tambo sulit untuk dicarikan rujukan seperti sejarah, namun apa yang disebut dalam tambo masih dapat dibuktikan ada dan bertemu di dalam kehidupan masyarakat   Minangkabau.

            Tambo diyakini oleh orang Minangkabau sebagai peninggalan orang-orang tua. Bagi orang Minangkabau, tambo dianggap sebagai sejarah kaum. Walaupun, di dalam catatan dan penulisan sejarah sangat diperhatikan penanggalan atau tarikh dari sebuah peristiwa, serta di mana kejadian, bagaimana terjadinya, bila masanya, dan siapa pelakunya, menjadikan penulisan sejarah otentik. Sementara tambo tidak terlalu mengutamakan penanggalan, akan tetapi menilik kepada peristiwanya. Tambo lebih bersifat sebuah kisah,sesuatuyang pernah terjadi dan berlaku.

            Tentu saja, bila kita mempelajari tambo kemudian mencoba mencari rujukannya sebagaimana sejarah, kita akan mengalami kesulitan dan bahkan dapat membingungkan. Sebagai contoh; dalam tambo Minangkabau tidak ditemukan secara jelas nama Adhytiawarman, tetapi dalam sejarah nama itu adalah nama raja Minangkabau yang pertama berdasarkan bukti-bukt  prasasti.

            Dalam hal ini sebaiknya sikap kita tidak memihak, artinya kita tidak menyalahkan tambo atau sejarah. Sejarah adalah sesuatu yang dipercaya berdasarkan bukti-bukti yang ada, sedangkan tambo adalah sesuatu yang diyakini berdasarkan ajaran-ajaran yang terus diturunkan        kepada anak    kemenakan.


Minangkabau menurut sejarah


Banyak ahli telah meniliti dan menulis tentang sejarah Minangkabau, dengan pendapat, analisa dan pandangan yang berbeda. Tetapi pada umumnya mereka membagi beberapa periode kesejarahan; Minangkabau zaman sebelum Masehi, zaman Minangkabau Timur dan zaman kerajaan Pagaruyung. Seperti yang ditulis MD Mansur dkk dalam Sejarah Minangkabau, bahwa zaman sejarah Minangkabau pada zaman sebelum Masehi dan pada zaman Minangkabau Timur hanya dua persen saja yang punya nilai sejarah, selebihnya adalah mitologi, cerita-cerita yang diyakini       sebagai  tambo.

Prof Slamet Mulyana dalam Kuntala, Swarnabhumi dan Sriwijaya mengatakan bahwa kerajaan Minangkabau itu sudah ada sejak abad pertama Masehi.

            Kerajaan itu muncul silih berganti dengan nama yang berbeda-beda. Pada mulanya muncul kerjaan Kuntala dengan lokasi sekitar daerah Jambi pedalaman. Kerajaan ini hidup sampai abad ke empat. Kerajaan ini kemudian berganti dengan kerajaan Swarnabhumi pada abad ke lima sampai ke tujuh sebagai kelanjutan kerajaan sebelumnya. Setelah itu berganti dengan kerajaan Sriwijaya abad ke   tujuh sampai 14.

            Mengenai lokasi kerajaan ini belum terdapat kesamaan pendapat para ahli. Ada yang mengatakan sekitar Palembang sekarang, tetapi ada juga yang mengatakan antara Batang Batang Hari dan Batang Kampar. Candi Muara Takus merupakan peninggalan kerajaan Kuntala yang kemudian diperbaiki dan diperluas sampai masa kerajaan Sriwijaya. Setelah itu muncul kerajaan Malayapura (kerajaan Melayu) di daerah yang bernama Darmasyraya (daerah Sitiung dan sekitarnya sekarang). Kerajaan ini merupakan kelanjutan dari kerajaan Sriwijaya. Kerajaan ini kemudian dipindahkan oleh Adhytiawarman ke Pagaruyung. Sejak itulah kerajaan itu dikenal dengan kerajaan Pagaruyung.

Menurut Jean Drakar dari Monash University Australia mengatakan bahwa kerajaan Pagaruyung adalah kerajaan yang besar, setaraf dengan kerajaan Mataram dan kerajaan Melaka. Itu dibuktikannya dengan banyaknya negeri-negeri di Nusantara ini yang meminta raja ke Pagaruyung,seperti Deli, Siak,Negeri     Sembilan dan negeri-negeri lainnya.


Minangkabau menurut tambo.

                Dalam bentuk lain, tambo menjelaskan pula tentang asal muasal orang Minangkabau. Tambo adalah satu-satunya keterangan mengenai sejarah Minangkabau. Bagi masyarakat Minangkabau, tambo mempunyai arti penting, karena di dalam tambo terdapat dua hal:

(1) Tambo alam, suatu kisah yang menerangkan asal usul orang Minangkabau semenjak raja pertama datang  sampai   kepada masa   kejayaan kerajaan  Pagaruyung.

(2) Tambo adat, uraian tentang hukum-hukum adat Minangkabau. Dari sumber inilah hukum-hukum, aturan-aturan adat, dan juga berawalnya sistem matrilineal dikembangkan.

       Di dalam Tambo alam diterangkan bahwa raja pertama yang datang ke Minangkabau bernama Suri Maharajo Dirajo. Anak bungsu dari Iskandar Zulkarnain. Sedangkan dua saudaranya, Sultan Maharaja Alif menjadi raja di benua Rum dan Sultan Maharajo Dipang menjadi raja di benua Cina. Secara tersirat tambo telah menempatkan kerajaan Minangkabau setaraf dengan kerajaan di benua Eropa dan Cina. Suri Maharajo Dirajo datang ke Minangkabau ini, di dalam Tambo disebut pulau paco lengkap dengan pengiring yang yang disebut; Kucing Siam, Harimau Campo,Anjiang  Mualim, Kambiang   Hutan.

        Masing-masing nama itu kemudian dijadikan “lambang” dari setiap luhak di Minangkabau. Kucing Siam untuk lambang luhak Tanah Data, Harimau Campo untuk lambang luhak Agam dan Kambiang hutan untuk lambang luhak Limo Puluah. Suri Maharajo Dirajo mempunya seorang penasehat ahli   yang bernama Cati Bilang Pandai.

         Suri Maharajo Dirajo meninggalkan seorang putra bernama Sutan Maharajo Basa yang kemudian dikenal dengan Datuk Katumanggungan pendiri sistem kelarasan Koto Piliang. Puti Indo Jalito, isteri Suri Maharajo Dirajo sepeninggalnya kawin dengan Cati Bilang Pandai dan melahirkan tiga orang anak, Sutan Balun, Sutan Bakilap Alam dan Puti Jamilan. Sutan Balun kemudian dikenal dengan gelar Datuk        Perpatih Nan Sabatang pendiri  kelarasan Bodi  Caniago.

         Datuk Katumanggungan meneruskan pemerintahannya berpusat di Pariangan Padang Panjang kemudian mengalihkannya ke Bungo Sitangkai di Sungai Tarab sekarang, dan menguasai       daerah sampai ke Bukit Batu Patah dan terus  ke Pagaruyung.

Maka urutan kerajaan  di dalam     Tambo   Alam  Minangkabau    adalah:

  1. Kerajaan  Pasumayan      Koto Batu,
  2. Kerajaan  Pariangan  Padang   Panjang
  3. Kerajaan Dusun Tuo  yang dibangun  oleh    Datuk    Perpatih   Nan  Sabatang
  4. Kerajaan  Bungo   Sitangkai    
  5. Kerajaan  Bukit     Batu   Patah dan     terakhir
  6. Kerajaan  Pagaruyung.

          Menurut Tambo Minangkabau, kerajaan yang satu adalah kelanjutan dari kerajaan sebelumnya. Karena itu, setelah adanya kerajaan Pagaruyung, semuanya melebur diri menjadi kawasan  kerajaan Pagaruyung.

        Kerajaan Dusun Tuo yang didirikan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang, karena terjadi perselisihan paham antara Datuk Ketumanggungan dengan Datuk Perpatih nan Sabatang, maka kerajaan itu tidak diteruskan, sehingga hanya ada satu kerajaan saja yaitu kerajaan Pagaruyung. Perbedaan paham antara kedua kakak beradik satu ibu ini yang menjadikan sistem pemerintahan dan kemasyarakatan Minangkabau dibagi atas dua kelarasan, Koto Piliang dan  Bodi   Caniago.

       Dari uraian tambo dapat dilihat, bahwa awal dari sistem matrilineal telah dimulai sejak awal, yaitu dari “induknya” Puti Indo Jalito. Dari Puti Indo Jalito inilah yang melahirkan Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Namun, apa yang diuraikan setiap tambo punya berbagai variasi, karena  setiap   nagari    punya  tambo.

        Dr. Edward Jamaris yang membuat disertasinya tentang tambo, sangat sulit menenyukan pilihan. Untuyk keperluan itu, dia harus memilih salah satu tambo dari 64 buah tambo yang diselidikinya.Namun   pada    umumnya  tambo menguraikan  tentang   asal     usul    orang Minangkabau sampai terbentuknya kerajaan Pagaruyung.


2.2 Sistem Kekerabatan dalam Suku Minangkabau

            Sistem kekerabatan dalam suku minangkabau adalah Materineal yaitu garis keturunan berdasarkan ibu,sehingga system kekerabatan memerhitungkan dua generasi diatas ego laki-laki dan satu generasi dibawahnya.Urutannya sebagai berikut:

  1. Ibunya ibu
  2. Saudara perempuan dan laki-laki ibunya ibu
  3. Saudara laki-laki ibu
  4. Anak laki-laki,perempuan,saudara perempuan ibu ibunya ego
  5. Saudara laki-laki dan pempuannya ego
  6. Anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ibu
  7. Anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ego
  8. Anak laki-laki dan perempuan,anak perempuan,saudara perempuan ibunya ibu

Kesatuan keluarga kecil seperti diatas di sebut paruik.pada sebagian masyarakat ada kesatuan yang di sebut kampueng yang memisahkan antara paruik dengan suku. Kepentingan keluarga diurus oleh laki-laki yang bertindak sebagai niniek mamak. Ego di artikan sebagai istilah yang menunjukkan seseorang yang menjadi pusat perhatian dalam suatu rangkaian hubungan dengan seseorang atau sejumlah orang lain.


2.3 Sistem Religi / kepercayaan

            Kedatangan para reformis Islam dari Timur Tengah pada akhir abad ke-18, telah menghapus adat budaya Minangkabau yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Budaya menyabung ayam, mengadu kerbau, berjudi, minum tuak, diharamkan dalam pesta-pesta adat masyarakat Minang. Para ulama yang dipelopori oleh Haji Piobang, Haji Miskin, dan Tuanku Nan Renceh mendesak kaum adat untuk mengubah pandangan budaya Minang yang sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu-Budha, untuk berkiblat kepada syariat Islam.

Reformasi budaya di Minangkabau terjadi setelah perang Paderi yang berakhir pada tahun 1837. Hal ini ditandai dengan adanya perjanjian di Bukit Marapalam antara alim ulama, tokoh adat, dan cadiak pandai (cerdik pandai). Mereka bersepakat untuk mendasarkan adat budaya Minang pada syariah Islam. Hal ini tertuang dalam adagium Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat mamakai (Adat bersendikan kepada syariat, syariat bersendikan kepada Al-Quran). Sejak reformasi budaya dipertengahan abad ke-19, pola pendidikan dan pengembangan manusia di Minangkabau berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Sehingga sejak itu, setiap kampung atau jorong di Minangkabau memiliki masjid, disamping surau yang ada di tiap-tiap lingkungan keluarga. Pemuda Minangkabau yang beranjak dewasa, diwajibkan untuk tidur di surau. Di surau, selain belajar mengaji, mereka juga ditempa latihan fisik berupa ilmu bela diri pencak silat.

2.4 Sistem Ekonomi

            Orang Minangkabau sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua Kerajaan Melayudan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam,Palembang, dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, etnis Minang banyak terdapat di Negeri Sembilan, Malaysia dan Singapura.


2.5 Sistem hasil dari kebudayaan suku minangkabau

 a. Kelahiran Silek Minang

            Kelahiran Silek Minang terjadi pada saat bersamaan pada saat kelahiran minangkabau itu sendiri.Silek didirikan oleh Datuak Marajo Panjang dari padang panjang dan Datuak Bandaharo Kayo dari Pariangan.Silek  adalah ilmu bela diri yang digunakan untuk melawan musuh.

b. Menhir di Nagari Mahat

            Nagari Mahat terletek di lembah yang luas dikelilinggi bukit.Bukit kecil yang mempunyai luas 22.633 km2,terletak di kec Bukit Barisan kab Lima Puluh kota Sumatera Barat.Nagari adalah istilah untuk menyebutkan suatu desa di minangkabau.Nagari asal-usulnya bermula dari Tratak-Dusun-Koto-Nagari.

Tratak : tempat awal oleh nenek moyang minangkabau menetap

Dusun : Masyarakat yang berkembang kemudian dengan adanya adat

Koto : Dusun berkembang karena bertambahnya populasi masyarakat maka timbullah pemikiran untuk meningkatkan adat atau aturan masing-masing dusun berbagai satu kata mufakat,maka daerah ini dinamakan sakato,kemudian berdirilah beberapa koto

Nagari : Daerah yang terdiri dari beberapa koto diberi batas atau dipagari karena tiap nagari memiliki aturan adat sendiri,dari kata pagar tersebut muncullah istilah Nagari.

            Penentuan tipologi menhir yang beragam di Nagari Mahat dilihat dari variable-variabel atribut.Variabel tersebut adalah teknologi,bentuk,ukuran,dan pola hias.

            Teknologi pembuatan menhir di Nagari Mahat dilakukan melalui proses anostractive technology,yakni berupa proses pembentukan hasil melalui pengurangan volume bahan (proses sentrifugal) sehingga menghasilkan bentuk menhir yang sangat beragam.

            Keragamannya terdapat dalam bentuk:

  • Ujung atas menhir
  • Bentuk badan seperti hulu pedang,gagang golok,buaya serta biji-bijian
  • Sedangkan arah lengkungan menhir keseluruhan menhir melengkung kearah tenggara.


2.6 Upacara-upacara adat minangkabau

Batagak Panghulu 

Batagak panghulu adalah upacara pengangkatan panghulu.sebelum upacara peresmiannya, syarat-syarat berikut harus dipenuhi:

Baniah yaitu menentukan calon penghulu baru

Dituah Cilakoi yaitu diperbincangkan baik buruknya calon dalam sebuah rapat

Penyarahan baniah yaitu penyerahan calon penghulu

Manakok ari yaitu perencanaan kapan acara peresmiannya akan dilangsungkan.

Peresmian pengangkatan penghulu dilaksanakan dengan upacara adat. Upacar ini di sebut malewakan gala. Hari pertama adalah batagak gadang  yakni upacara peresmian di rumah gadang yang dihadiri uang nan ampekjinih dan pemuka masayarakat. Panghulu baru menyampaikan pidato. Lalu panghulu tertua memasang deta dan menyisipkan sebilah keris tanda serah terima jabatan. Akhirnya panghulu tertua  di ambil sumpahnya,dan di tutup dengan do’a. Hari kedua adalah hari penjamuan. Hari berikutnya panghulu baru siarak ke rumah bakonya diiringi bunyi-bunyian.

Batagak Rumah

Batagak rumah adalah upacara mendirikan rumah gadang. Kegiatannya sebagai berikut:

1. Mufakat awal

Upacara batagak rumah dimulai dengan mufakat orang sekaum,membicarakan letak rumah yang tepat,ukurannya,serta kapan waktu mengerjakannya. Hasil mufakat disampaikan pada panghulu suku,lalu panghulu suku ini menyampaikan rencana mereka pada panghulu suku-suku yang lain.

2.       Maelo kayu

Maelo kayu yaitu kegiatan untuk menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan. Umumnya kayu-kayu. Penebangan dan pemotongan kayu dilakukan secara gotong royong. Kayu yang dijadikan tiang utama direndam dulu dalam lumpur atau air yang terus berganti. Tujuannya agar kayu-kayu itu awet dan sulit dimakan rayap.

3.         Macantak tiang tuo

Mancantak tiang tuo yaitu pekerjaan pertamaan dalam membuat rumah. Bahan-bahn yang akan digunakan diolah lebih lanjut.

4.       Batagak tiang

Batagak tiang dilakukan setelah bahan-bahan selesai diolah. Pertama tiang-tiang di tegakkan dengan bergotong royong. Tiang rumah gadang tidak ditanam di tanah,tetapi hanya di letakkan di atas batu layah (gepeng). Karena itulah rumah gadang jarang rusak bila terjadi gempa atau angin badai.

5.       Manaiakkan kudo-kudo

Ini adalah melanjutkan pembangunan rumah setelah tiang-tiang didirikan.

6.       Manaiaki rumah

Manaiaki rumah adalah acara terakhir dari upacara batagak rumah,dilakukan setelah rumah selesai. Pada acara ini diadakan perjamuan tanda terima kasih pada semua pihak dan do’a syukur pada allah swt


Upacara perkawinan

1         Pinang-maminag

                 Acara ini diprakarsai pihak perempuan. Bila calon suami untuk si gadi sudah ditemukan,dimulailah perundinganpara kerabat untuk membicarakan calon itu. Pinangan di lakukan oleh utusan yang dipimpin mamak si gadis. Jika pinangan di terima perkawinan bias di langsungkan.

2         Batimbang tando

                 Batimbang tando adalah upacara pertunangan(tukar tanda). Saat itu dilakukan pertukaran tanda bahwa mereka telah berjanji menjodohkan anak kemanakan merka. Setelah pertunangan barulah di mulai perundingan pernikahan.

3         Malam bainai

                 Bainai adalah memerahkan kuku pengantin dengan daun pacar/inai  yang telah dilumatkan. Yang diinai adalah keduapuluh kuku jari. Acara ini semata-mata dihadiri perempuan dari kedua belah pihak.

4         Pernikahan

                 Pernikahan dilakukan pada hari yang dianggap paling baik, biasanya kamis malam atau jum’at. Acara pernikahan diadakan di rumah anak daro atau di masjid.

5         Basandiang dan perjamuan

                 Basandiang adalah duduknya kedua pengantin di pelaminan untuk disaksikan tamu-tamu yang hadir pada pesta perjamuan. Kedua pengantin memakai pakaian adat minangkabau. Acara biasanya dipusatkan di rumah anak daro,jadi segala keperluan dan persiapan dilakukan oleh pihak perempuan.

6         Manjalang

                 Manjalang merupakan acara berkunjung. Acara ini dilaksanakan di rumah marapulai (pengantin laki-laki). Para kerabat menanti anak daro yang datang malanjang. Kedua pengantin diiringi kerabat anak daro dan perempuan yang menjunjung jamba yaitu semacam dulang berisi nasi,lauk pauk,dan sebagainya.

Upacara turun mandi

                 Upacara turun mandi dimasudkan untuk menghormati keturunan yang baru lahir dan berbagi kebahagian dengan masyarakat bahwa di kaum tersebut telah lahir keturunan baru. Upacara ini dilaksanakan di rumah orang tua si anak saat anak tersebut berumur tiga bulan. Di sini si anak dimandikan oleh bakonya. Selain itu juga ada perjamuan.

Upacara Kekah

Upacara kekah (akikah) merupakan syariat agama islam. Ini dimasudkan sebagai upacara syukuran atas titipan allah swt berupa anak kepada kepada kedua orang tuanya. Waktu pelaksaannya bermacam-macam. Upacara dilaksanakan di rumah ibu si anak atau di rumah bakonya. Acara dimulai dengan pembukaan. Lalu seekor kambing disembelih,dibersihkan,lalu dimasak. Acara dilanjutkan dengan do’a, lalu dimakan bersama.

Upacara sunat rasul

Sunat rasul juga merupakan syariat agama islam, tanda pendewasaan bagi seorang anak. Upacara biasanya diselenggarakan waktu si anak 8 sd 12 tahun, bertempat di rumah ibu si anak atau rumah keluarga terdekat ibu si anak. Acara dimulai dengan pembukaan,lalu si anak disunat, selanjutnya do’a.

Upacara tamaik Kaji

Tamaik kaji (khatam qur’an) diadakan bila seorang anak yang telah mengaji di surau sebelumnya tamat membaca al-qur’an. Acara diadakan di rumah ibu si anak atau surau/masjid tempat anak itu mengaji. Si anak disuruh membaca alqur’an dihadapan seluruh orang yang hadir, dilanjutkan dengan makan bersama. Acara ini biasa pula dilakukan beramai-ramai.

 

Upacara kematian

                 Pergi melayat(ta’ziah) ke rumah orang yang meninggal merupakan adat bagi orang minangkabau. Tidak hanya karena dianjurkan ajaran isla, tapi juga karena hubungan kemasyarakatan yang sangat akrab membuat mereka malu bila tidak datang melayat. Upacara kematian dimasudkan sebagai upacara penghormatan terakhir  pada almarhum. Umumnya upacara kematian lebih mengutamakan hal-hal yang wajib dilaksanakan menurut syariat islam, yakni penyelenggaraan jenazah. Pada acara ini juga diiringi pidato/pasambahan adat. Selanjutnya ada pula acara peringatan, seperti peringatan tujuh hati (manuju hari),peringatan duo puluah satu hari,peringatan hari ke-40,lalu peringatan pada hari yang ke-100 (manyaratuih hari).

Pasambahan kematian anak-anak, orang dewasa, dan orang tua dilakukan di rumah, yaitu

  (a) pasambahan melakukan kain kafan dan

  (b) pasambahan pengembalian bakul (tempat kain kafan) dan

  (c) pasambahan adat taragak takana dilakukan di pemakaman.

Dalam upacara kematian penghulu dipasang peralatan merawa (kuning, hitam, dan merah) di muka rumah dan jalan, payung kuning yang di bawahnya digelar tikar, serta dipasang 2 - 4 buah piring untuk menating adat. Kematian orang awam tidak memerlukan merawa, hanya payung (tidak kuning) dan tikar yang dimunculkan. Setiap anggota masyarakat akan selalu berpartisipasi dalam upacara kematian sesuai dengan hubungan kekerabatannya dengan mendiang.


2.7 Seni Dalam Perkawinan Ala Minangkabau

Tradisi perhelatan pernikahan menurut adat Minangkabau yang lazimnya melalui sejumlah prosesi, hingga kini masih dijunjung tinggi untuk dilaksanakan, yang melibatkan keluarga besar kedua       calon    mempelai,terutama            dari      keluarga           pihak   wanita.

Teks: Ratri Suyani

Tata cara perkawinan di Sumatra Barat sangat beragam antar luhak adat yang satu dengan luhak adat lainnya. Bahkan antara nagari yang sama dalam satu luhak adat pun berbeda tata caranya. Namun, seiring dengan waktu, terutama bagi warga Minang di rantau, urang-urang awak sekarang sudah mau menerima tata cara dari nagari dan luhak adat Minang lainnya, yang dianggap cukup baik dan menarik untuk dilaksanakan. Misalnya untuk hiasan kepala pengantin wanita yang disebut suntiang balenggek. Awalnya hanya digunakan oleh orang-orang di daerah Padang-Pariaman. Tetapi kini juga dipakai oleh semua anak daro urang Minang. Demikian juga dengan malam bainai dan tata cara menginjak kain putih, yang juga awalnya hanya digunakan di beberapa daerah tertentu di Sumatra Barat. Bagaimana tradisi dan upacara pernikahan adat Minang yang lazim dilakukan oleh masyarakat Minang di masa kini? Berikut adalah tradisi dan upacara adat yang biasa dilakukan baik sebelum maupun setelah acara pernikahan:


1.      maresek

Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pada awalnya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.


2. Maminang/Batimbang Tando (Bertukar Tanda)

Keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila pinangan diterima, maka akan berlanjut ke proses bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara ini melibatkan orangtua, ninik mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita datang membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Selain itu juga membawa antaran kue-kue dan buah-buahan. Menyuguhkan sirih di awal pertemuan mengandung makna dan harapan. Bila ada kekurangan atau kejanggalan tidak akan menjadi gunjingan, serta hal-hal yang manis dalam pertemuan akan melekat dan diingat selamanya. Kemudian dilanjutkan dengan acara batimbang tando/batuka tando (bertukar tanda). Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga. Selanjutnya berembuk soal tata cara penjemputan calon mempelai pria.


3. Mahanta Siriah/Minta Izin

Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu tentang rencana pernikahan kepada mamak-mamak-nya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.




4. Babako-Babaki

Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya  dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran. Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya). Sesuai tradisi, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi.


5. Malam Bainai

Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.


6. Manjapuik Marapulai

Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau. Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Lazimnya pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana yang menandakan kehadiran mereka yang penuh tata krama (beradat), pakaian pengantin pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk-pauk, kue-kue serta buah-buahan. Untuk daerah pesisir Sumatra Barat biasanya juga menyertakan payung kuning, tombak, pedang serta uang jemputan atau uang hilang. Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan. Setelah prosesi sambah-mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan, barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan diarak menuju kediaman calon mempelai wanita.


7. Penyambutan Di Rumah Anak Daro


Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemuda-pemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih. Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan. Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.


2.8 Tradisi usai akad nikah

Acara adat minang yang lazim dilaksanakan setelah akad nikah, yaitu memulangkan tanda.mengumumkan gelar pengentin pria,mengedu kening,mengeruk nasi kuning dan bermain coki.

1. Memulangkan tando

Setelah resmi sebagai suami istri, maka tanda yang di berikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran di kembalikan oleh kedua belah pihak.

2. Malewakan  gala   marapulai. 

Mengumumkan gelar untuk pengantin pria.  Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria. Lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak   kaumnya.                                                                                                             

3. Balantuang  Kaniang    atau    Mengadu       Kening

Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling   bersentuhan.

4. Mangaruak Nasi Kuniang

Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam    yang    tersembunyi didalam nasi kuning.


5. Bamain  Coki

      Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.


BAB III

PENUTUP


3.1 Kesimpulan

Dari isi pembahasan di atas yang terdiri dari dua pokok pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa adat Minangkabau adalah sebuah adat yang telah lama ada sejak zaman dahulu yang masih ada hingga kini. Namun adat Minang ini dikit-demisedikit agak meredup dari masyarakat. Padahal adat Mianangkabau ini adalah sebuah warisan budaya yang tidak ternilai dari materi. Adat ini diciptakan agar masyarakat Minangkabau memiliki ciri yang membedakan mereka dari adat-adat dan kebudayaan yang ada di Indonesia ini.  Adat Minangkabau ini menganut garis keturunan Matrilineal, bersuku ke suku ibu yang tidak ada duanya di dunia ini.


3.2 Saran dan Kritik

Penulisan makalah yang mengenai adat Minangkabau dan pola serta tujuan hidup orang Minang ini masih jauh dari sempurna. Kami selaku pembuat makalah ini sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar pada penyusunan berikutnya semakin baik. Semoga penyusunan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan dari semua kalangan. Amin


REFERENSI :

https://core.ac.uk/download/pdf/16506671.pdf 

http://repository.unp.ac.id/17885/1/buku%20pakaian%20penganten.pdf

https://bphn.go.id/data/documents/pkj-2011-5.pdf

Post a Comment for "CONTOH MAKALAH SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM (TRADISI NUSANTARA ISLAM DI MINANGKABAU)"