Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Adab Pergaulan Dalam Islam

 Adab Pergaulan dalam Islam 

adab pergaulan dalam islam


Rasullulah merupakan seorang yang menyenangkan. Wajahnya selalu tampak ceria ketika di hadapan sahabat rasullulah. Beliau bersikap baik terhadap keluarga dan anak-anak. ini merupakan sebuah contoh akan adab pergaulan dalam islam yakni antara lain sebagai berikut:

a)      Moral – Respek – Komunikatif

Menjadi gaul yang islami insyaallah bisa kita lakukan dengan minimal tiga kunci, yaitu:

  1. Moral, artinya selalu berkomitmen kepada aturan-aturan dan nilai-nilai Islam
  2. Respek, artinya menghargai orang lain
  3. Komunikatif, Pandai menjalin komunikasi.


b)     Pergaulan Seorang Muslim dengan Non Muslim 

Dalam perkara-perkara umum (sosial) kita tetap menjalin hubungan yang baik dengan non muslim sekalipun. Contoh baik: Nabi berdiri ketika iring-iringan jenazah non muslim melewati beliau.


c)      Pergaulan Sesama Muslim

Sesama muslim adalah bersaudara, seperti tubuh yang satu dan seperti satu bangunan yang kokoh dan saling mendukung antar bagiannya.Pergaulan sesama muslim dibalut dengan ukhuwah islamiyah. Ada banyak hak saudara kita atas diri kita, diantaranya sebagaimana dalam hadits Nabi: 

  1. Jika diberi salam hendaknya menjawab
  2. Jika ada yang bersin hendaknya kita doakan
  3. Jika diundang hendaknya menghadirinya
  4. Jika ada yang sakit hendaknya kita jenguk 
  5. Jika ada yang meninggal hendaknya kita sholatkan dan kita antar ke pemakamannya
  6. Jika dimintai nasihat hendaknya kita memberikannya.Juga:  tidak meng-ghibah saudara kita, tidak memfitnahnya, tidak menyebarkan aibnya, berusaha membantu dan meringankan bebannya, dan sebagainya.

Jika kamu mencintai saudaramu, ungkapkan. Hadiah juga bisa menumbuhkan rasa cinta diantara kita. Jangan mudah mengkafirkan sesama muslim kecuali jika ada sebab yang benar-benar jelas dan jelas.


d)     Pergaulan Antar Generasi

Yang tua menyayangi yang lebih muda. Yang muda menghormati yang lebih tua.


e)      Pergaulan dengan Orang yang Dihormati

              Hormatilah orang yang dihormati oleh kaumnya. Bagi orang-orang yang biasa dihormati, jangan gila hormat, penghormatan harus tetap dalam bingkai syariat Islam. Contoh orang-orang yang bisa dihormati: tokoh masyarakat, pejabat atau penguasa, orang-orang yang mengajari kita, dan sebagainya.


f)       Pergaulan dengan Ortu dan Keluarga

              Bersikap santun dan lemah lembut kepada ibu dan bapak, terutama jika telah lanjut usianya. Terhadap keluarga, hendaknya kita senantiasa saling mengingatkan untuk tetap taat kepada ajaran Islam. Sebagaimana Nabi telah melakukannya kepada Ahlu Bait. Dan Allah berfirman: Quu anfusakum wa ahliikum naara.


g)      Pergaulan dengan Tetangga

              Tetangga harus kita hormati. Misalnya dengan tidak menzhalimi, menyakiti dan mengganggunya, dengan membantunya, dengan meminjaminya sesuatu yang dibutuhkan, memberinya bagian jika kita sedang masak-masak.


h)     Pergaulan Antar Jenis

            Sudah menjadi fithrah, laki-laki tertarik kepada wanita dan demikian pula sebaliknya. Islam telah mengatur bagaimana rasa tertarik dan rasa cinta diantara dua jenis manusia itu dapat disalurkan. Bukan dengan pacaran dan pergaulan bebas. Tetapi dengan ikatan yang kuat (mitsaq ghaalizh): pernikahan. Jadi, ada batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan diluar pernikahan.


i)        Rambu-rambu Islam tentang pergaulan

Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna). Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Mengetahui tentang seluk beluk ciptaan-Nya.  Dia turunkan ketetapan syariat agar manusia hidup tenteram dan teratur.

Diantara aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi manusia adalah aturan mengenai tata cara pergaulan antara pria dan wanita. Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:

Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…” (QS. 24: 30-31).

Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Karena itu jagalah mata agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda, “Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).

Kedua, hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman, “…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. 24: 31).


              Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)


              Dalam hal menjaga aurat, Nabi menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)


              Ketiga, tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan (HR. Ahmad).


              Keempat, menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah, “Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS. 33: 31) Berkaitan dengan suara perempuan Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)

            

              Kelima, hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dicontohkan Nabi saw, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i). Dalam keterangan lain disebutkan, “Tak pernah tangan Rasulullah menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini dilakukan Nabi tentu saja untuk memberikan teladan kepada umatnya agar melakukan tindakan preventif sebagai upaya penjagaan hati dari bisikan syaithan. Wallahu a’lam. Selain dua hadits di atas ada pernyataan Nabi yang demikian tegas dalam hal ini, beliau bersabda: “Seseorang dari kamu lebih baik ditikam kepalanya dengan jarum dari besi daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani).


  Keenam, hendaknya tidak melakukan ikhtilat, yakni berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan (HR. Abu Dawud). Selain itu Ibnu Umar berkata, “Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara dua wanita.” (HR. Abu Daud).




Posting Komentar untuk "Adab Pergaulan Dalam Islam"