CONTOH MAKALAH ASURANSI

Asuransi merupakan sebuah produk perlindungan dari resiko yang biasa di hadapi oleh manusia. Banyak produk yang ditawarkan oleh penyedia layanan asuransi, dan untuk memilihnya perlu diperhatikan kebutuhan anda dan jumlah premi yang harus anda bayarkan tiap bulannya. Namun sebelumnya anda harus memahami apa sih yang di maksud dengan asuransi? berikut saya sediakan makalah tentang asuransi yang dapat menjawab pertanyaan anda.






MAKALAH ASURANSI




contoh makalah asuransi





Di Susun Oleh :
Contohmakalahgan.blogspot.com



Sekolah Tinggi Ilmu Contoh Makalah
Tahun 2017 / 2018



KATA PENGANTAR



Seraya mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan Rahmat serta Hidayah -Nya, sehingga kita masih dalam keadaan sehat. Dan khususnya, kami (penyusun) bisa menyelesaikan Makalah dengan judul “MAKALAH ASURANSI “.

Makalah ini tentunya jauh dari kata sempurna tapi penulis tentunya bertujuan untuk menjelaskan atau memaparkan point-point di makalah ini, sesuai dengan pengetahuan yang saya peroleh, baik dari buku  maupun sumber-sumber yang lain. Semoga semuanya memberikan manfaat bagi kita. Bila ada kesalahan tulisan atau kata-kata di dalam makalah ini, penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Ditempat,   Januari 2018


Penyusun








DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL............................................................................................. i
KATA PENGANTAR........................................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah................................................................................ 1
B.  Rumusan Masalah......................................................................................... 1
C.    Tujuan Penulisan........................................................................................... 2


BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Asuransi.................................................................................. .... 3
B.    Manfaat dan Keuntungan Asuransi.......................................................... .... 4
C.    Prinsip-prinsip Asuransi........................................................................... .... 16
D.    Jenis-jenis Asuransi.......................................................................................
E.     Resiko.......................................................................................................


BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.................................................................................................... 17
B.    Saran.............................................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA



BAB  I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang

Berbicara mengenai asuransi pastinya kita sudah tidak asing lagi. Apalagi jasa perasuransian dalam tata kehidupan ekonomi rumah tangga, biasanya dibutuhkan dalam menghadapi risiko keuangan yang timbul sebagai akibat datangnya kematian pada anggota ekonomi rumah tangga yang menimbulkan masalah bagi yang ditinggalkan, dan risiko atas harta yang dimiliki. Sedangkan jasa perasuransian dalam dunia bisnis dibutuhkan dalam menghadapi berbagai risiko yang secara rasional dapat mengganggu kesinambungan kegiatan usaha bisnis tersebut.

contoh makalah asuransi


Asuransi itu ada yang berupa asuransi kerugian yang meliputi asuransi kebakaran, asuransi pengangkutan, dan asuransi aneka. Selain itu juga ada asuransi jiwa dalam penanggulangan risiko yang berkaitan dengan jiwa atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Dan risiko itu sendiri merupakan hal-hal yang yang tidak diinginkan, yang mana dapat menimbulkan kerugian.

Masyarakat memilih melakukan asuransi pasti mempunyai tujuan, yang mana tujuannya adalah untuk mengurangi risiko-risiko yang pasti, dan masyarakat sendiri dapat mempertanggungkan risiko tersebut pada perusahaan asuransi.

Di Indonesia pengertian asuransi menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1992 tentang usaha asuransi adalah sebagai berikut : Perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.


B.    Rumusan Masalah

Rumusan masalah makalah ini antara lain:

  1. Bagaimana pengertian asuransi?
  2. Apa saja manfaat dan keuntungan dari asuransi?
  3. Apa saja jenis-jenis asuransi?
  4. Apa saja prinsip-prinsip dalam asuransi?
  5. Apa saja jenis-jenis risiko?

C.    Tujuan

Tujuan pembuatan makalah ini adalah:

  1. Agar pembaca memahami pengertian asuransi.
  2. Supaya pembaca memahami manfaat dan keuntungan dari asuransi.
  3. Audiens mengerti jenis-jenis asuransi.
  4. Memberikan penjelasan mengenai prinsip-prinsip dalam asuransi.
  5. Membuat pembaca memahami jenis-jenis resiko.




BAB II PEMBAHASAN


A.    Pengertian Asuransi

Asuransi merupakan suatu lembaga keuangan karena melalui asuransi dapat dihimpun dana besar , yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan, disamping bermanfaat bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam bisnis asuransi .
Tujuan dari asuransi yaitu untuk memberikan perlindungan atau proteksi atas kerugian keuangan (financial loss), yang ditimbulkan oleh peristiwa  yang tidak terduga sebelumnya (fortuitious event).
contoh makalah asuransi
contoh makalah asuransi BPJS vs Kesehatan

Usaha asuransi  adalah suatu mekanisme yang memberikan perlindungan pada tertanggung apabila terjadi resiko dimasa mendatang. Apabila resiko tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung akan mendapatkan
ganti rugi sebesar nilai yang diperjanjikan antara penanggung dan tertanggung. Mekanisme perlindungan ini sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis yang penuh dengan resiko.

B.    Manfaat dan Keuntungan Asuransi

1)     Rasa aman dan perlindungan.
Polis asuransi yang dimiliki oleh tertanggung akan memberikan rasa aman dari resiko atau kerugian yang mungkin timbul. Kalau risiko atau keruguan tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung (insured) berhak atas nilai kerugian sebesar nilai polis yang ditentukan.
2)     Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil.
Prinsip keadilan diperhitungkan untuk menentukan nilai pertanggungan dan premi yang harus ditanggung oleh pemegang polis secara periodik dengan memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh dalam asuransi tersebut. Untuk mendapatkan nilai pertanggungan, pihak penanggung sudah membuat kalkulasi yang tidak merugikan kedua belah pihak. Semakin besar nilai pertanggungan semakin besar pula premi periodik yang harus dibayar oleh tertanggung.
3)     Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit.
4)     Berfungsi sebagai tabungan dan sumber pendapatan.
Premi yang dibayarkan setiap periode memiliki substansi yang sama dengan tabungan. Pihak penanggung juga memperhitungkan bunga atas premi yang dibayarkan dan juga bonus (sesuai dewngan perjanjian dari kedu belah pihak).
5)     Alat penyebaran risiko.
Risiko yang seharusnya ditanggung oleh tertanggung ikut dibebankan juga pada penanggung dengan imbalan sejumlah premi tertentu yang didasarkan atas nilai pertanggungan.
6)     Membantu meningkatkan kegiatan usaha.
Investasi yang dilakukan oleh para investor dibebani dengan resiko kerugian yang bisa diakibatkan oleh berbagai macam sebab (pencurian, kebakaran, kecelakan dan lain sebagainya).

Keuntungan asuransi untuk masing-masing pihak adalah sebagai berikut :
1.     Bagi Perusahaan Asuransi
  •  Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah
  • Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain
  • Keuntungan dari hasil bunga dari investasi disurat-surat berharga


2.     Bagi Nasabah
  • Memberikan rasa aman
  • Merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik kembali
  • Terhindar dari resiko kerugian tau kehilangan
  • Memperoleh pengahsilan dimasa yang kan datang
  • Memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan.

 C.    JENIS-JENIS ASURANSI

Jenis-jenis asuransi yang berkembang di Indonesia dewasa ini jika dilihat dari berbagai segi adalah sebagai berikut:

contoh makalah asuransi


1.     Dilihat dari segi fungsinya
-            Asuransi kerugian (non life insurance)
Jenis asuransi kerugian seperti yang terdapat dalam UUD Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha asuransi menjelaskan pada asuransi kerugian menjalankan usaha memberikan jasa untuk menanggulangi suatu risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga dari suatu peristiwa yang tidak pasti. Usaha asuransi kerugian dapat dibagi sebagai berikut:
  • Asuransi kebakaran adalah asuransi yang menutup risiko kebakaran seperti kebakaran, petir, ledakan dan kejatuhan pesawat.
  • Asuransi pengangkutan adalah asuransi pengangkutan (marine  insurance) penanggung atau perusahan asuransi akan menjamin kerugian yang dialami tertanggung akibat terjadinya kehilangan atau kerusakan pada saat pelayaran.
  • Asuransi aneka yaitu jenis asuransi kerugian yang tidak dapat digolongkan ke dalam asuransi kebakaran dan asuransi pengangkutan. Seperti asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan diri, pencurian uang dalam pengangkutan dan penyimpanan, kecurangan dan sebagainya.


-            Asuransi jiwa (life insurance)
Asuransi jiwa adalah suatu jasa yang diberikan oleh perusahaan asuransi dalam penaggulangan risiko yang dikaitkan dngan jiwa atau meninggalnya seorang yang dipertanggungkan. Seperti kematian, mengalami cacat, pemutusan hubungan kerja, dan pengangguran.
Jenis-jenis asuransi jiwa meliputi asuransi berjangka (Term insurance), asuransi tabungan (Endoument insurance), asuransi seumur hidup (Whole life insurance), Anuity contrak insurance(anuitas).
-            Reasuransi (reinsurance)
Merupakan perusahaan yang memberikan jasa asuransi dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian.
Fungsi reasuransi adalah:
  • Meningkatkan kapasitas akseptasi
  • Alat penyebaran risiko
  • Meningkatkan stabilitas usaha
  • Meningkatkan kepercayaan



2.     Dilihat dari segi kepemilikannya
Dalam hal ini yang dilihat adalah siapa pemilik dari perusahaan asuransi tersebut, baik asuransi kerugian, asuransi jiwa ataupun reasuransi.
A.    Asuransi milik pemerintah
Yaitu asuransi yang sahamnya dimiliki sebagian besar atau bahkan 100 persen oleh pemerintah Indonesia.
B.    Asuransi milik swasta nasional
Asuransi ini kepemilikan sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh swasta nasional, sehingga siapa yang paling banyak memiliki saham, maka memiliki suara terbanyak dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
C.    Asuransi milik perusahaan asing
Perusahaan asuransi jenis ini biasanya beroperasi di Indonesia hanyalah merupakan cabang dari negara lain dan jelas kepemilikannyapun dimiliki oleh 100 persen oleh pihak asing.
D.    Asuransi milik campuran
Merupakan jenis asuransi yang sahamnya dimiliki campuran antara swasta nasional dengan pihak asing.


D.    PRINSIP-PRINSIP ASURANSI

Bahwasanya setiap perjanjian dilakukan mengandung prinsip-prinsip asuransi. Tujuannya adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari antara pihak perusahaan asuransi dengan pihak nasabahnya.
contoh makalah asuransi


Prinsip-prinsip asuransi yang dimaksud adalah:

  1. Insurable Interest merupakan hal berdasarkan hukum untuk mempertanggungkan suatu risiko berkaitan dengan keuangan, yang diakui sah secara hukum antara tertanggung dan suatu yang dipertanggungkan dan dapat menimbulkan hak dan kewajiban keuangan secara hukum.
  2. haruslah didasarkan kepada itikad baik antara tertanggung dan penanggung mengenai seluruh informasi baik materil maupun immaterial.
  3.  Indemnity atau ganti rugi artinya mengendalikan posisi keuangan tertanggung setelah terjadi kerugian seperti pada posisi sebelum terjadinya kerugian tersebut.
  4. Proximate cause adalah suatu sebab aktif, efisien yang mengakibatkan terjadinya suatu peristiwa secara berantai atau berurutan dan intervensi kekuatan lain, diawali dan bekerja dengan aktif dari suatu sumber baru dan independen.
  5. Subrogation merupakan hak penanggung yang telah memberikan ganti rugi kepada tertanggung untuk menuntut pihak lain yang mengakibatkan kepentingan asuransinya mengalami suatu peristiwa kerugian.
  6. Contribution suatu prinsip dimana penanggung berhak mengajaknpenanggung-penanggung lain yang memiliki kepentingan yang sama untuk ikut bersama membayar ganti rugi kepada seseorang tertanggung, meskipun jumlah tanggungan masing-masing penanggung belum tentu sama besarnya.


E.    JENIS-JENIS RISIKO ASURANSI

Pengertian risiko secara umum adalah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan kerugian. Sedangkan risiko dalam industry peransurasian diartikan sebagai ketidakpastian dari kerugian financial atau keungkinan terjadi kerugian.
contoh makalah asuransi


Dalam pertanggungan asuransi terdapat berbagai jenis risiko yang dihadapi, besar kecilnya suatu resio merupakan salah satu pertimbangan besarnya premi asuransi yang harus dibayar.

Dalam praktiknya risiko-risiko yang timbul dari setiap pemberian usaha pertanggungan asuransi adalah sebagai berikut:

1)     Risiko murni
Adalah suatu risiko yang apabila benar-benar terjadi, akan memberikan kerugian dan apabila tidak terjadi, tidak akan menimbulkan kerugian dan tidak juga memberikan keuntungan.

2)     Risiko spekulatif
Adalah risiko yang berkaitan dengan terjadinya dua kemungkinan, yaitu kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan dan kemungkinan untuk mendapatkan kerugian.

3)     Risiko individu
Adalah risiko yang dihadapi dalam kegiatan hidup sehari-hari. Risiko individu dapat dipilah menjadi 3 jenis:

4)     Risiko pribadi (personal risk)
Adalah risiko yang memengaruhi kemampuan seseorang untuk memperoleh manfaat ekonomi.

5)     Risiko harta (property risk)
Adalah risiko bahwa harta yang kita miliki rusak, hilang atau dicuri.

6)     Risiko tanggung gugat (liability risk)
Risiko yang mungkin kita alami atau derita sebagai tanggung jawab akibat kerugian atau lukannya pihak lain.

Sedangkan dalam menangani risiko tersebut minimal ada lima cara yang dapat dilakukan, antara lain:
a.      Menghindari risiko (risk avoidance)
Orang yang bersangkutan perlu mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul dari aktivitas yang akan dilakukan.
b.     Mengurangi risiko (risk reduction)
Mengurangi risiko berarti mengambil tindakan yang bersifat meminimalisasi kemungkinan terjadinya risiko kerugian.
c.      Menahan risiko (risk retention)
Berarti kita tidak melakukan aktivitas apa-apa terhadap risiko tersebut. Risiko tersebut dapat ditahan karena secara ekonomis biasanya melibatkan jumlah yang kecil. Bahkan kadang-kadang orang tidak sadar akan usaha menahan risiko ini.
d.     Membagi risiko (risk sharing)
Membagi risiko berarti melibatkan orang lain untuk sama-sama menghadapi risiko.
e.      Mentransfer risiko (risk transfering)
Berarti memindahkan risiko kerugian kepada pihak lain yang bersedia serta mampu memikul beban risiko.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Asuransi merupakan lembaga keuangan yang melakukan suatu jasa perlindungan dan  penyediaan jaminan kepada individu, organisasi maupun perusahaan yang dilakukan dengan perjanjian tertentu, apabila dimasa yang akan datang tertanggung mengalami hal – hal yang tidak diinginkan seperti musibah baik yang disebabkan oleh faktor bencana alam, kelalaian, kebangkrutan, kecelakaan dan lain sebagainya. Asuransi akan memberikan bantuan berupa materi sehingga pihak tertanggung bisa meminimalisir kerugian yang terjadi.

Lembaga ini perlu dikaji mulai dari jenis-jenis, manfaat, penggolongan, contoh perusahaan dan terakhir tata cara pendirian perusahaan asuransi. Hal ini diperlukan agar kita dapat mengerti dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari. Asuransi sangat bermanfaat bagi kita dan perusahaan diantarnya dapat memberikan rasa aman, perlindungan serta dapat membanrtu kegiatan usaha kita.

B.    Saran

Asuransi sebagai jasa yang cukup vital dimasa yang akan datnag bagi individu maupun kolektif diharapkan dapat berperan maksimal bagi masyarakat , sehingga akan membantu kemungkinan adanya kerugian akibat musibah yang terjadi. Demi terwujudnya hal tersebut perusahaan asuransi juga diharapkan dapat berprilaku jujur, bersih, dan transparan kepada pihak klien/nasabah/tertanggung.




DAFTAR PUSTAKA


Kasmir, SE., MM. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya edisi 6. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1999.

Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung. Teori Ekonomi Makro edisi 4. Jakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2001.

Triandaru, Sigit dan Totok Budisantoso. Bank dan Lembaga Keuangan Lain edisi 2. Jakarta : Salemba Empat, 2006.

Posting Komentar untuk "CONTOH MAKALAH ASURANSI"